Kamis, 05 November 2015

PKN implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

IMPLEMENTASI  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
MAKALAH
Diajukan sebagai salah satu tugas kelompok  pada Mata Kuliah
PENDIDIKAN PANCASILA
Description: G:\ff1a87fa156e250a6666b71cde93deb2.jpeg
Dosen

Disusun Oleh
Elis Fitriani
Maesaroh
Suriasih
Fatisah
Yudi
: Iron Fajrul Aslami, SH.MH.

: Kelompok 5
: 14102032011CA
: 141CA
: CA
:
:











SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
SERANG - BANTEN

TAHUN AKADEMIK 2014/2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi tuhan yang telah  menolong hamba-nya untuk menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongannya mungkin kami penyusun dari tim7 tidak dapat menyelesaikanya dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memahami pancasila khususnya sila ke5 keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang kami sajikan berdasarkan penulisan dari berbagai sumber.
Makalah ini kami susun dengan banyak rintangan banyak itu yang dating dari para penyusun maupun dari yang laen, namun dengan penuh kesabaran dan niat untuk meyelesaikanya kami pun dapat juga menyelesaikanya dengan baik.
Makalah ini memuat tentang bagaimana sila ke5 yaitu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia yang belum sepenuhnya diterapkan dinegara ini. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pancasila yaitu IRON Bpk. FAJRUL ASLAMI, SH.MHi yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun makalah
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki banyak kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.


Serang,  20 Desember 2014



Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………       i
DAFTAR ISI………………………………………………………….         ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................       1
A.    Latar Belakag Masalah…………………………………………       1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………       1
C.     Tujuan Penulisan………………………………………………..       2
BAB II IMPLEMENTASI  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.........................................................  3         
A.    Pengertian Keadilan Sosial.....………………………………....        3         
B.     Implementasi Sila Kelima dalam Kehidupan Sehari-hari......         5         
C.     Penyimpangan Sila Kelima.................………………………...         10
D.    Perbedaan kerasulan Muhammad Saw dengan Rasul-rasul sebelumnya…………………………………….........................        9
BAB III PENUTUP...............................................................................       12
A.    Kesimpulan……………………………………………………...      12
B.     Saran…………………………………………………………….      13
DAFTAR PUSTAKA            ..............................................................................      14

 BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah
Pada zaman Globalisasi saat ini banyak pengaruh dari luar ke dalam yang baik maupun yang buruk. Sebagai bukti masyarakat sudah terpengaruh dengan kebiasaan yang seharusnya tidak patut dilakukan oleh bangsa kita. Sudah banyak masyarakat yang lupa akan landasan negara kita sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai rakyat Indonesia, Pancasila merupakan pedoman hidup kita. Pada kenyataannya, saat ini masyarakat Indonesia sudah lupa akan pelaksanaan ideologi dasar negara kita. Dari pejabat-pejabat hingga rakyat kalangan menengah kebawah sudah banyak yang tidak peduli lagi akan ideologi dasar negara ini. Maka dari itu Pancasila sebagai ideology dasar bagi negara Indonesia harus diketahui dan diterapkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian warga negara Indonesia mengerti dan meyakini Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dan mengamalkan Pancasila tersebut dalam setiap langkah mereka.
B.                 Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut agar dalam penulisan makalah ini
memperoleh hasil yang tepat dan diinginkan, maka penulis dalam
penulisan ini menyusun rumusan masalah.
1.         Apakah Pancasila itu, dan mengapa tersusun Pancasila?
2.         Apakah fungsi Pancasila bagi warga negara Indonesia?
3.         Bagaimana Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan
Sehari-hari?

C.                Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.                  Untuk memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Pendidikan
Pancasila.
2.         Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila
3.         Untuk dapat mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.














BAB II
IMPLEMENTASI  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
A.                Pengertian Keadilan Sosial
Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap keseluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.................................................................................
Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.........................................................................................................
Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1.         Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap sesama.........................................................................................................
2.         Semua manusia berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya...................................................
            Rumusan seluruh rakyat manusia yang dimaksudkannya ialah sekelompok manusia yang menjadi warga negara Indonesia, baik yang berbangsa Indonesia asli maupun keturunan asing, demikian juga baik yang berada dalam wilayah Republik Indonesia maupun warga negara Indonesia yang berada di negara lain.
Realisasi nilai pancasila dasar filsafat negara Indonesia, perlu secara berangsur-angsur dengan jalan pendidikan di sekolah maupun dalam masyarakat dan keluarga sehingga diperoleh hal-hal sebagai berikut:
1.                  Pengetahuan
Yaitu suatu pengetahuan yang benar tentang pancsila, baik aspek nilai, norma maupun asspek praksisnya. Hal ini harus disesuaikan dengan tingkat pengetahuan dan kemampuan individu. Bagi kalangan intelektual pengetahua itu meliputi aktualisasi pengetahuan biasa (shari-hari), pengetahuan ilmiah, dan pengetahuan filsafat tentang pancasila. Hal ini sangat penting terutama bagi para calon pemimpin bangsa dan calon ilmuan. Dalamm proses transformasi pengetahuan ini diperlukan waktu yang cukup dan berkesinambungan, sehingga pengetahuan itu benar-benar dapat dipastikan bahwa pemahan tentang ideollogi bangsa dan dasar filsafat negara hanya dalam tingkat-tingkat yang sangat pragmatis, dan hal itu sangat berbahaya terhadap ketahanan ideologi generasi penerus bangsa.
2.                  Kesadaran
Selalu mengetahui pertumbuhan keadaan yang ada dalam diri sendiri.
3.                  Ketaatan
Yaitu dalam suatu keadaan kesediaan untuk memenuhi wajib lahir dan batin, lahir berasal drai luar misalnya pemerintah, adapun wajib batin dari diri sendiri.
4.                  Kemempuan kehendak
Yang cukup kuat sebagai pendorong untuk melakukan perbuatan berdasarkan nilai-nilai pancasila.
5.                   Watak dan Hati Nurani
Ialah agar orang selalu mawas diri, yaitu:
a.                   Dengan mneilai diri sendiri apakah dirinya berbuat baik atau buruk dalam melaksanakan Pancasila dan memberi sangsi batin yang berwujud evaluasi kepada diri sendiri, atau sebelum melakukan perbuatan membuat pedoman Pancasila berupa perintah, larangan, anjuran atau membiarkan untuk berbuat/tidak berbuat yang ditaatinya sendiri juga. Apabila tidak mentaati maka akan mendapat sangsi batin berupa celaan terhadap diri sendiri.
b.                  Apabila telah melaksanakan maka akan diperoleh suatu kesiapan pribadi untuk mengaktualisasikan Pancasila, yang selanjutnya akan merupakan suatu keyakinan tentang kebenaran.
c.                   Dengan demikian akan memiliki suatu ketahanan ideologi yang berdasarkan keyakinan atas kebenaran Pancasila, sehingga dirinya akan merupakan sumber kemampuan, untuk memelihara, mengembangkan, mengamalkan, mewariskan, merealisasikan Pancasila dalam segala aspek kehidupan.
d.                  Jika setiap orang Indonesia telah memilikimkondisi yang demikian keadaannya maka setiap orang Indonesia akan berkepribadian berwatak dan berhati nurani Pancasila sehingga akan terjelmalah negara dan masyarakat Pancasila.

B.                 Implementasi Sila Kelima dalam Kehidupan Sehari-hari
Sila ke lima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat indonesia diliputi, didasari, dijiwai oleh sila ke 1,2,3,4. Dengan demikian makna yang terkandung dalam sila ke lima Pancasila merupakan gambaran terlengkap 5 dari makna keseluruhan Pancasila. Namun nilai yang terkandung dalam Pancasila selain sila ke 5 juga memiliki keterkaitan dengan sila lainnya.
Dalam kehidupan sehari- hari, pengamalan sila kelima Pancasila terkadang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila tersebut. Hal ini akan berakibat pada berubahnya sikap masyarat Indonesia. Jika masyarakat Indonesia bersikap tidak sesuai nilai dan norma Pancasila, maka bisa dikatakan bangsa tersebut kehilangan jati diri bangsa.
Jika suatu bangsa kehilangan jati diri bangsa, mudah bangsa lain untuk menjajah bangsa Indonesia. Perilaku yang dipedomankan sebagai pengamalan Pancasila beserta pengamalan di masyarakat Indonesia diantaranya ;
1.                  Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong.
Kita hidup dilingkungan yang masih berada di wilayah Indonesia. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai mahluk sosial sebaiknya memiliki sikap tolong menolong antar sesama, gotong- royong, tenggang rasa sesama manusia tanpa membedakan ras, suku, jenis kelamin dan agama. Namun, dimasa sekarang nampaknya sikap tersebut sudah meluntur. Banyak orang yang bekerja sehari suntuk hingga ia tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungannya. Hingga timbul sikap acuh tak acuh dan individualis, sikap yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pandangan hidup Pancasila lebih mementingkan kepentingan sosial diatas kepentingan pribadi.
2.                  Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Penjabaran makna adil yang sesungguhnya terkadang memberikan pro dan kontra antar manusia. Adil dalam hukum yakni semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum. Adil terhadap sesama yaitu, memperlakukan manusia sama dengan yang lain tanpa membedakan suku, ras, agama dan jenis kelamin.
3.         Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Hak asasi manusia tersebut mencakup hak atas kwdudukan yang sama dalam hukum, hak atas penghidupan yang layak, hak atas kehidupan berserikat dan , berkumpul, hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, hak atas kemerdekaan memeluk agama, hak untuk mendapatkan pengajaran, dsb. Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian bahwa UUD mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh cita- cita moral rakyat yang luhur.
3.                  Menghormati hak orang lain.
Setiap manusia memiliki hak. Hak yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir dibumi tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin. Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.
4.                  Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Untuk mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerjasama dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain di masyarakat.
5.                  Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Masih sering kita jumpai kasus- kasus suap, pungli, sogokan marak disegala bidang. Bukan hanya badan usaha milik pererintah, badan usaha milik swasta juga dapat kita jumpai pungli, suap, sogokan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat dirugikan karena melakukan pengorbanan yang lebih banyak dari pada peratuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dikarenakan pungli, sogokan dan suap. Sedangkan negara menderita kerugian dikarenakan sesuatu yang seharusnya benar kelak menjadi salah. Semisal penerimaan pegawai negri, pemerintah dirugikan oleh karena calon yang diterima berdasar pada banyaknya suap bukan karena standar penerimaan yang telah ditetapkan. Jika penyelewengan penggunaan hak milik usaha untuk pemerasan ini tidak dibenahi, boleh jadi hukum kelak bisa di beli.
6.                  Tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Indonesia memiliki hasil bumi yang sangat melimpah. Dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, dll. Semua hasil bumi tersebut menjadikan Indonesia kaya akan hasil bumi.walaupun demikian banyak kekayaan Indonesia, kita sebagai rakyat Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kekayaan negara tersebut dengan berlebihan dan gaya hidup mewah. Karena diantara sumber daya alam tersebut ada sebagian yang tidak dapat diperbaharui dan masih banyak saudara kita yang memiliki kehidupan yang tak layak. Sedangkan Indonesia memiliki berjuta kekayaan yang seharusnya turut di nikmati seluruh rakyat Indonesia.
7.                  Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
Sering kita mendengar kasus – kasus koruptor yang menjamur di Indonesia. Korupsi dapat jadi karena koruptor melaksanakan hak – hak asasi manusia cenderung untuk berlebih- lebihan, sehingga merugikan negara dan masyarakat. Seharusnya, manusia lebih memprioritaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Dan kepentingan tersebut hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
8.                  Suka bekerja keras.
Kerja keras kita butuhkan untuk mengupayakan apa yang kita inginkan menjadi terwujud. Perwujudan itu hendaknya di lakukan dengan langkah yang benar, sesuai dengan hukum. Namun, banyak orang yang mengupayakan perwujudan keinginannya tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran nilai Pancasila. Semisal menyuap. Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia yang berpedoman Pancasila mengupayakan perwujuan sesuatu yang ia inginkan dengan kerja keras. Bukan mencari jalan pintas guna keinginannya terwujud.
9.                  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Banyak karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.
10.              Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pemerataan perekonomian di Indonesia masih perlu dilaksanakan. Hal ini perlu dikarenakan pertumbuhan ekonomi antar daerah masih berbeda. Jika pertumbuhan peerekonomian Indonesia tidak merata, ini menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dengan daerah lain. Pemerintah dalam mengatasi hal ini menggalakan pemerataan penduduk, pemerataan perekonomian dengan program pinjaman modal dll. Langkah pemerintah tersebut berguna untuk mewujudkan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia..
Dengan penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras dengan ajaran Pancasila yang begitu banyak dan memiliki kemanfaatan bagi negara Indonesia guna mewujudkan cita- cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaia.
Adapun contoh sederhana dari penerapan pancasila adalah sebagai berikiu:
1.      Memberikan upah sesuai dengan kerja orang tersebut
2.      Membayar pajak tanpa membedakan kaya atau miskin
3.      Tidak merusak fasilitas umum seperti telepon umum dll
4.      Tidak bertindak korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)
5.      Gaya hidup hemat misalnya menggunakan listrik sehemat mungkin, mematikan lampu jika tidak digunakan lagi.
C.                Penyimpangan Sila kelima
Ketika hak-hak sebagai warga negara masih sangat sedikit yang menikmati,  namun kewajibannya harus tetap dilaksanakan. Dilihat dari pasal kelima seharusnya saat ini hak warga negara lebih diperhatikan, misalnya hak yang paling mendasar yakni Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, agama, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan/tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Di Indonesia ini pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM menyebabkan banyak rakyat yang sangat menderita. Contoh nyata akibat pelanggaran tersebut adalah:
1.      Kemiskinan 
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Hal ini sebenarnya didasari oleh rendahnya kualitas SDM Karena latar belakang pendidikan yang masih tergolong rendah dan kualitas moral para pemimpin yang tidak baik. Maksudnya adalah ketidak merataan pembangunan dibeberapa daerah sehingga beberapa wilayah di Indonesia memiliki nilai kemiskinan yang rendah sedangkan daerah lainnya memiliki angka kemiskinan yang tinggi. Jadi ini adalah bukti tidak adilnya pemerintah terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang menyebabkan kemiskinan.
2.      Ketimpangan dalam pendidikan 
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan. Walaupun sudah diberlakukannya beberapa program untuk mengurangi biaya sekolah atau bahkan membebaskan biaya sekolah  BOS (Biaya Operasional Sekolah) tapi kenyataannya pembagiannya masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia dan masih banyak dipotong oleh pihak-pihak tertentu. 
3.      Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia. Didalam hal ini maksudnya adalah belum dirasakan manfaat PJKMM (Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin) atau ASKESKIN (Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin) sehingga munculnya anggapan “orang miskin dilarang sakit” karena biaya berobat di Indonesia bisa dikatakan cukup tinggi dan hanya untuk kalangan menengah ke atas.








BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
           Sila kelima ini adalah tujuan akhir dari terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Karena tanpa keadilan, ketuhanan menjadi hampa. Agama hanya jadi sekadar label. Ibadah hanya terhenti pada batas ritus saja. Dimensi sosial dari jiwa ketuhanan lenyap. Kemanusiaan juga tiada arti jika tidak terwujud keadilan sosial dari sikap kemanusiaan itu. Persatuan pun ditujukan untuk menghimpun keberagaman demi satu tujuan akhir. Tujuan akhir yang baik tentunya, bukan tujuan yang tak jelas. Apa tujuan akhir itu? Itulah keadilan sosial. Dan tanpa adanya keadilan, kemerdekaan politik seperti yang termaktub dalam sila keempat jadi tak berguna lagi. Tak ada guna jika rakyat hidup hanya diberi kemerdekaan politik saja, tanpa dipenuhi kebutuhan akan keadilannya.............................................................
          Keadilan sosial ini diimplementasikan antara lain dalam bentuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Tercukupinya pangan, terpenuhinya sandang, dan juga kebutuhan papan, dalam bingkai kemerdekaan ekonomi. Itu yang diharapkan. Dengan kemakmuran dan kesejahteraan yang ada dalam suatu negara yang merdeka perekonomiannya, akan tercipta iklim demokrasi yang sehat, baik dalam sistem politik maupun kehidupan rakyat. Akan mudah pula dalam menggalang persatuan bangsa. Kedamaian pun tak lagi menjadi khayalan yang sulit untuk dicapai. Baik itu kedamaian antar-sesama manusia, maupun kedamaian antar-umat beragama dalam konteks ketuhanan yang maha-esa.
           Sudah banyak contoh bahwa semakin makmur dan sejahtera suatu negara, semakin kecil masalah perpecahan bangsa yang dihadapi. Di lain pihak, makin terpuruk perekonomian suatu negara, makin banyak permasalahan dancheos yang terjadi, yang berujung pada terganggunya tatanan sosial, instabilitas politik dan yang lainnya. Itulah pentingnya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Last but not least. Seperti itulah keberadaan sila yang jadi ujung piramida new state order dari bahtera besar bernama Indonesia ini. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
B.                 Saran
Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus mempertahankan asas-asas yang terdapat dalam Pancasila. Mulailah dari diri sendiri melakukan yang terbaik untuk negara kita tercinta Indonesia. Yakin dalam hati Indonesia dengan landasan ideologi Pancasila dapat saling bekerjasama dengan negara lain. Jangan berbuat negatif yang dapat merusak bangsa ini, tinggalkan sifat buruk lakukan yang terbaik demi Pancasila yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara kita semua.




DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Prof. Dr. Kaelan, M.S. 2014, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
Internet:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar